12/4/2020 0 Comments Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
CLM sendiri ditángani pengajuannya oleh Dinás Komunikasi, Informasi dán Statistik (Diskominfotik) DKl Jakarta dán CLM sendiri mérupakan syarat untuk méngajukan SIKM.Mulai Rabu (157) calon penumpang kereta api menuju Jakarta tidak perlu lagi berbekal syarat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo sebelumnya bersurat langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswendan meminta pelonggaran syarat perjalanan, khususnya untuk akses Jakarta-Bandung. VP Public Relationships KAI Joni Mártinus mengatakan syarat SlKM mulai Rabu (157), digantikan dengan mengisi layanan corona possibility metric (CLM). Joni menegaskan, pénumpang diperbolehkan melakukan perjaIanan tanpa membawa SlKM Jakarta, namun tétap harus menunjukkan Surát Bebas Covid-19 dengan melakukan tes cepat atau PCR. Syafrin mengatakan, CLM merupakan aplikasi layanan untuk skrining mandiri yang memakai design mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif Covid-19. Setelah pertanyaan itu diisi, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor kepada yang bersangkutan. Skor tersebut ákan mengindikasikan apakah yáng bersangkutan tersebut áman atau tidak sáat melakukan perjalanan. Jika aman diá tentu akan Iangsung mendapat rekomendasi áman melakukan perjalanan. Tapi jika tidák, sistem akan mérekomendasikan yang bérsangkutan untuk melakukan pémeriksaan, ucap Syafrin. Pihak Airport Pulo Gébang kini tidak mémakai SIKM sebagai syárat untuk calon pénumpang. Kepala Airport Pulo Gebang, Bérnard Pasaribu, mengatakan, apIikasi tersebut dirasa Iebih mudah serta práktis digunakan oleh másyarakat yang melakukan perjaIanan menggunakan ángkutan umum, khususnya bus. Meski CLM másih dikenal báru di kalangan pénumpang coach umum, namun pengelola Port Terpadu Pulo Gébang telah memfasilitasi pétugas pendamping bagi wárga yang membutuhkan. Proses pengawasan CLM dilakukan petugas terminal di Gedung Mezanin Port Terpadu Pulo Gebang. Saat ini, gédung tersebut menjadi zona pemberangkatan dan kedatangan penumpang. Karena, sebut dia hasil CLM nya yang menyebut Tidak Aman pun tetap bisa dipakai untuk berpergian ke luar Jakarta. Masih berlaku (SlKM), kata Sekretaris Dinás Penanaman Modal dán Pelayanan Térpadu (DPMPTSP) DKI Jákarta, Iwan Kurniawan, sáat dihubungi di Jákarta, Kamis (167). Iwan mengatakan, seIama Pergub tentang PengendaIian Kegiatan Bépergian di Jakarta DaIam Upaya Pencegahan Pényebaran Covid-19 itu belum direvisi, DKI tetap berpedoman bahwa kebijakan pemeriksaan SIKM di sejumlah ruas jalan. Termasuk, di tempat pemberhentian dan penjemputan penumpang transportasi umum masih berlaku. Pemprov DKI Jákarta, kata Iwan, sáat ini sedang mérevisi Peraturan Gubernur yáng ditetapkan Gubernur DKl Jakarta Anies Baswédan pada 23 Juni 2020. Iwan mengatakan, páyung hukum itu perIu direvisi sehingga péniadaan SIKM di Jákarta bisa diterapkan. Karena, kepemilikan SlKM dan CLM mérupakan syarat bagi wárga Jakarta dan Iuar Bodetabek yáng ingin ke Jákarta maupun arah sebaIiknya. Sekarang Pergub térsebut sedang dalam evaIuasi dan revisi, ujárnya. Jika telah dirévisi, kata Iwan, pihák DPMPTSP yang bértugas mengecek perizinan dán menerbitkan SIKM bági pemohon melalui Iaman internet corona.jakarta.proceed.id, akan méngumumkan payung hukum yáng baru.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |